Hadis tentang Kasih
Sayang
(Kajian Maanil
Hadis)
A.
Latar Belakang
Hadis Nabi selalu hangat untuk
diperbincangkan meski sudah ada sejak tahun 700 masehi. Sebagai sabda Nabi Muhammad
SAW, hadis menjadi pedoman bagi umat islam untuk menjalani setiap langkah
hidupnya. Tentu saja, mencakup berbagai aspek kehidupan, baik itu masalah
teologis, sosiologis, maupun saintifis. Meski mencakup beberapa hal, hadis nabi
tetap bermuara pada pengabdian seorang hamba kepada tuhannya.
Sebagai ajaran
pokok Islam kedua setelah al-Qur’an, hadis memiliki peran yang signifikan dalam
kehidupan umat Islam. Hadis dengan kekuatan yang dimilikinya, mampu mengaliensi
manusia dari kebebasan yang dimilikinya, sehingga apa yang dikehendakinya dapat
terwujudkan dalam bentuk perilaku manusia. Oleh karena itu, maka tidak heran
jika IAN G. Barbour mengatakan bahwa apa yang datang dari agama selalu mendapat
posisi yang lebih jika dibandingkan dengan sains. Lebih jauh, segala yang
menjadi penemuan-penemuan ilmiah akan tetap bersifat meragukan.[1]
Jika kita melihat dari sisi hadis, maka akan kita temukan berbagai wacana ‘ketidak
harmonisasian’ sepanjang sejarahnya, ini bisa dilihat dengan adanya pembagian
status penyandaran hadis[2]
yakni mauquf, marfu’ maqthu’, artinya terjadi perbedaan hadis itu
bersumber dari mana dan siapa. Maka tidak heran jika para pengkaji non-muslim
(Orientalis), misalnya, senantiasa memberikan kritikan tajam mengenai
keotentitas atas sumber pedoman kedua umat Islam ini.[3]
Lebih jauh lagi, persoalan kodifikasi hadis yang dilakukan setelah wafatnya
Nabi, bahkan menginjak abad ke dua hijriyah semakin memperjelas keraguan
keotentitas hadis bahwa hadis bersumber dari Nabi.[4]
Selain persoalan historisnya, kandungan yang dimuat oleh hadis juga
acap kali menjadi kritikan tersendiri. Misalnya, persoalan empiris yang
mengharuskan adanya bukti konkrit atau terkait kontekstualisasi
dengan zaman kekinian, maka akan menjadi suatu kesulitan tersendiri ketika
menjawabnya. Apakah masih relevan untuk saat ini, perlu adanya pengembangan
atau bahkan pembaharuan.
Terkait dengan
tema ini, seorang muslim hendaknya memiliki dan berusaha untuk menumbuhkan
sifat kasih sayang serta menjahui perangai yang buruk yaitu sifat saling membenci
diantara kaum muslimin dalam segala aspek kehidupan. Sebagaimana Allah subhanahu
wa ta’ala mengutus Rasulullah salallahu berperlikau lemah lembut terhadap
makhluk-Nya.