Sabtu, 28 Oktober 2017

Studi Kitab Hadis Primer


KITAB MUWATTHA IMAM MALIK
Pernahkah kita berpikir, merenungi bahwa Islam merupakan agama yang mempunyai kelebihan yang tidak dimiliki agama-agama lain. Ia merupakan agama yang toleran, agama yang menyejukkan hati bagi umatnya, yang terpenting adalah Islam merupakan rahmatan lil ‘alamin.
Bukti dari semua itu adalah banyak ulama fiqh, hadis, filosof dan ilmuwan lain yang muncul di era Abbasiyah dan Umayyah II. Salah satunya adalah Abu Abdullah Malik Ibn Anas Ibn Malik Ibn Abi Amir Ibn Amr Ibn al-Haris Ibn Gaiman Ibn Husail Ibn Amr Ibn al-Haris al-Asbahi yang lebih dikenal dengan sebutan Imam Malik.
Beliau merupakan ulama fiqh sekaligus ulama hadis dengan kitabnya yang terkenal “Muwattha Imam Malik”. Perjalanan hidup dan intelektualnya sangat mengesankan. Dengan latar belakang konflik politik sosial-keagamaan, beliau mampu menyusun Kitab Muwattha. Ribuan hadis yang dihafal menjadi dasar dalam menyampaikan pendapatnya. Perebutan kekuasaan yang terjadi antara Khawarij, Syiah dan Keluarga Umayyah-Abbasiyah tidak menyurutkan semangannya dalam menulis Kitab yang bercorak hukum tersebut.
Layaknya koki, banyak pisau yang ia punya untuk mengupas sesuatu dengan cara yang berbeda. Imam Malik yang menguasai berbagai macam ilmu sebagai senjata untuk menjawab permasalahan umat yang begitu kompleks. Model yang beliau gunakan adalah menyusun kitab berdasarkan bab-bab fiqh, dengan menghimpun hadis-hadis Nabi, pendapat sahabat, qaul tabi’in, Ijma’ ahl al-Madinah dan pendapat beliau sendiri.
Tak menutup kemungkinan, bahwa segala hal yag terdapat di dunia ini mempunyai perbedaan.  Pun perbedaan pendapat di kalangan ulama fuqaha maupun  muhaddisin. Baik tentang jumlah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Malik maupun original Kitab Muwattha. Apakah pure kitab hadis, kitab fiqh atau fiqh yang berdalil hadis.
Imam Malik memberi nama kitab haditsnya dengan nama al-Muwaththa' karena kitab ini menjadi pembicaraan umat muslim di jamannya, maksudnya kitab tersebut dimudahkan untuk dipahami dan dan diambil faidahnya oleh manusia. Beliau berkata : "Saya menunjukkan kitabku ini kepada 70 ahli fiqih Madinah. Semuanya menyepakatiku atasnya, maka saya memberinya nama al-Muwaththa'." [1]. Kitab al-Muwaththa' karya Imam Malik ini adalah kitab yang berisikan hadits - hadits Rasulullah SAW, perkataan (atsar) para sahabat, fatawa para tabi'in.[2]
Kedudukan Al-Muwaththa' di dalam ilmu hadits, tingkatnya diatas Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim. Bahkan Imam asy-Syafi'i berkata : "Kitab yang paling shahih setelah al-Qur'an adalah Muwaththa' Imam Malik." [3]
Menurut riwayat Yahyah bin Yahyah al-Andalusi hadits yang ada di dalamnya mencapai 853 hadits. Akan tetapi Imm Abu Bakar al-Abhari berkata : "Jumlah hadits Rasulullah SAW, atsar sahabat dan fatawa tabi'in yang ada dalam kitab al-Muwaththa' adalah 1720 hadits, yang bersanad sebanyak 600, mursal 222, mauquf 613 dan fatawa tabi'in 285." [4]
Kitab al-Muwattha’ merupakan kitab hadis yang bersistematika fiqh. Kitab yang di tahqiq oleh Muhammad Fuad Abd al-Baqi terdiri dari 2 juz, 61 kitab (bab) dan 1824 hadis. Adapun perincian kitab al-Muwattha’ sebagai berikut :
A.    Juz 1 meliputi :
1.      Waktu-waktu shalat terdiri 80 tema dan 30 hadits.
2.      Bersuci terdiri 32 tema dan 115 hadits.
3.      Shalat terdiri 8 tema dan 70 hadits.
4.      Lupa terdiri 1 tema dan 3 hadits.
5.      Shalat jum’at terdiri 9 tema dan 21 hadits.
6.      Shalat pada bulan ramadhan terdiri 2 tema dan 7 hadits.
7.      Shalat malam terdiri 5 tema dan 33 hadits.
8.      Shalat berjama’ah terdiri 10 tema dan 32 hadits.
9.      Mengqasar shalat dalam perjalanan terdiri 25 tema dan 95 hadits.
10.  Dua hari raya 7 terdiri dari 7 tema dan 30 hadits.
11.  Shalat dalam keadaan takut terdiri 1 tema dan 4 hadits.
12.  Shalat gerhana matahari dan bulan terdiri 2 tema dan 4 hadits.
13.  Shalat minta hujan terdiri 3 tema dan 6 hadits.
14.  Menghadap kiblat terdiri 6 tema dan 15 hadits.
15.  Al-Qur’an terdiri 10 tema dan 49 hadits.
16.  Shalat mayat terdiri 16 tema dan 59 hadits.
17.  Zakat terdiri 30 tema dan 55 hadits.
18.  Puasa terdiri 22 tema dan 60 hadits.
19.  I’tikaf  terdiri dari 8 tema dan 16 hadits.
20.  Haji terdiri 83 tema dan 255 hadits.
B.       Juz 2 meliputi:
1.      Jihad terdiri 21 tema dan 50 hadits.
2.      Nadhar dan sumpah terdiri 9 tema dan 17 hadits.
3.      Qurban terdiri 6 tema dan 13 hadits.
4.      Sembelihan terdiri 4 tema dan 19 hadits.
5.      Binatang buruan terdiri 7 tema dan 19 hadits.
6.      Aqiqah terdiri 2 tema dan 7 hadits.
7.      Faraid terdiri 15 tema dan 16 hadits.
8.      Nikah terdiri 22 tema dan 58 hadits.
9.      Talaq terdiri 35 tema dan 109 hadits.
10.  Persusuan terdiri 3 tema dan 17 hadits.
11.  Jual beli terdiri 49 tema dan 101 hadits.
12.  Pinjam meminjam terdiri 15 tema dan 16 hadits.
13.  Penyiraman terdiri 2 tema dan 3 hadits.
14.  Menyewa tanah, 1 tema dan 3 hadits
15.  Syufa’ah, 2 tema dan 4 hadits
16.  Hukum, 41 tema dan 54 hadits
17.  Wasiyat, 10 tema dan 9 hadits
18.  Kemerdekaan dan persaudaraan, 13 tema dan 25 hadits
19.  Budak Mukatabah, 13 tema dan 15 hadits
20.  Budak Mudarabah, 7 tema dan 8 hadits
21.  Hudud, 11 tema dan 35 hadits
22.  Minuman, 5 tema dan 15 hadits
23.  Orang yang berakal, 24 tema dan 16 hadits
24.  Sumpah, 5 tema dan 2 hadits
25.  al-Jami’, 7 tema dan 26 hadits
26.  Qadar, 2 tema dan 10 hadits
27.  Akhlak yang baik, 4 tema dan 18 hadits
28.  Memakai pakian, 8 tema dan 19 hadits
29.  Sifat Nabi Saw., 13 tema dan 39 hadits
30.  Mata, 7 tema dan 18 hadits
31.  Rambut, 5 tema dan 17 hadits
32.  Penglihatan, 2 tema dan 7 hadits
33.  Salam, 3 tema dan 8 hadits
34.  Minta izin, 17 tema dan 44 hadits
35.  Bid’ah, 1 tema dan 3 hadits
36.  Kalam, 12 tema dan 27 hadits
37.  Jahannam, 1 tema dan 2 hadits
38.  Shadaqah, 3 tema dan 15 hadits
39.  Ilmu, 1 tema dan 1 hadits
40.  Dakwah orang yang teraniaya, 1 tema dan 1 hadits
41.  Nama-nama Nabi Saw., 1 tema dan 1 hadits
Persesihan pendapat dari kalangan para ulama tentang jumlah hadits yang terdapat dalam kitab al-Muwattha’, antara lain;
·         Ibnu Habbab yang dikutip oleh Abu Bakar al-A’rabi dalam syarah al-Tirmidzi menyatakan ada 500 hadits yang disaring dari 100.000 hadits.
·         Abu Bakar al-Abhari berpendapat ada 1726 hadits dengan perincian 600 musnad, 222 mursal, 613 mauquf  dan 285 qaul tabi’in.
·         Al-Harasi dalam “a’liqah fi al-Usul” mengatakan kitab Imam Malik memuat 700 hadits dari 9000 hadits yang telah disaring
·         Abu al-Hasan bin Fahr dalam “Fada’il” mengatakan ada 10.000 hadits dalam kitab al-Muwattha’.
Faktor utama yang melatar belakangi dari timbulnya perbedaan tersebut, terjadi karena perbedaan sumber periwayatan di satu sisi dan perbedaan cara penghitungan, karena ulama menghitung hadits –hadits tersebut hanya berdasarkan pada hadits-hadits yang disandarkan kepada Nabi saja, bahkan ada pula yang menghitung dengan menggabungkan fatwa sahabat, fatwa tabi’in yang termaktub dalam kitab al-Muwattha’ tersebut.
Menurut Muhammad Abu Zahra, al-Muwattha’ secara terperinci sebagai berikut:
a.       Hadits-hadits tematik tentang Fiqh hasil ijtihad pribadi Imam Malik.
b.      Amalan produk madinah yang telah menjadi konsensus (ijma’).
c.       Pendapat-pendapat tabi’in yang dijumpainya.
d.      Pendapat-pendapat sahabat dan tabi’in yang tidak dijumpainya.
e.       Ijtihad Imam Malik bersandar pada hadits Nabi, fatwa dan keputusan sahabat.
f.       Pendapat-pendapat yang termasyhur di Madinah.
g.      Pendapat-pendapat dan fatwa tabi’in.
Pendapat Para Ulama
            Terdapat beberapa pendapat dari penilaian para ulama dalam menilai kitab al-Muwattha’, diantaranya:
a.       Imam al-Syafi’i berkata:
1.      Tidak ada kitab di muka bumi ini yang lebih shahih setelah al-Qur’an daripada kitab al-Muwattha’ Malik
2.      Tidak ada kitab setelah al-Qur’an yang lebih bermanfaat dari kitab al-Muwattha’  Malik
3.      Saya tidak melihat dalam kitab al-Muwattha’ kecuali penambahan pemahaman dan ilmu
b.      Imam Ahmad berkata:
           Alangkah lebih baiknya bagi orang yang bersandar pada kitab al-Muwattha’
c.   Ibnu Mahdi berkata:
      Tidak ada satupun yang mendahului keshahihan hadits dari kitab Malik
d.   Al-Hafiz al-Muglatayi al-Hanafi berkata:
      Buah karya Malik (al-Muwattha’) adalah kitab shahih  yang pertama kali.
e.    Waliyullah al-Dahlawi menyatakan:
       Al-Muwattha’ adalah kitab yang paling shahih, masyhur dan paling   terdahulu pengumpulannya.




[1] Tanwir al-Hawalik hal 7, as-Suyuthi
[2] Ibid, hal 8
[3] Ulum al-Hadits hal 14, Ibnu ash-Shalah rahimahullah
[4] Tajrid at-Tamhid hal 258 dan Tanwir al-Hawarik hal 8

Tidak ada komentar:

Posting Komentar