KITAB MUWATTHA IMAM MALIK
Pernahkah kita berpikir, merenungi bahwa Islam merupakan agama yang
mempunyai kelebihan yang tidak dimiliki agama-agama lain. Ia merupakan agama
yang toleran, agama yang menyejukkan hati bagi umatnya, yang terpenting adalah
Islam merupakan rahmatan lil ‘alamin.
Bukti dari semua itu adalah banyak ulama fiqh, hadis, filosof dan
ilmuwan lain yang muncul di era Abbasiyah dan Umayyah II. Salah satunya adalah Abu
Abdullah Malik Ibn Anas Ibn Malik Ibn Abi Amir Ibn Amr Ibn al-Haris Ibn Gaiman
Ibn Husail Ibn Amr Ibn al-Haris al-Asbahi yang lebih dikenal dengan sebutan
Imam Malik.
Beliau merupakan ulama fiqh sekaligus ulama hadis dengan kitabnya
yang terkenal “Muwattha Imam Malik”. Perjalanan hidup dan intelektualnya sangat
mengesankan. Dengan latar belakang konflik politik sosial-keagamaan, beliau
mampu menyusun Kitab Muwattha. Ribuan hadis yang dihafal menjadi dasar dalam
menyampaikan pendapatnya. Perebutan kekuasaan yang terjadi antara Khawarij,
Syiah dan Keluarga Umayyah-Abbasiyah tidak menyurutkan semangannya dalam menulis
Kitab yang bercorak hukum tersebut.
Layaknya koki, banyak pisau yang ia punya untuk mengupas sesuatu
dengan cara yang berbeda. Imam Malik yang menguasai berbagai macam ilmu sebagai
senjata untuk menjawab permasalahan umat yang begitu kompleks. Model yang
beliau gunakan adalah menyusun kitab berdasarkan bab-bab fiqh, dengan
menghimpun hadis-hadis Nabi, pendapat sahabat, qaul tabi’in, Ijma’ ahl
al-Madinah dan pendapat beliau sendiri.
Tak menutup kemungkinan, bahwa segala hal yag terdapat di dunia ini
mempunyai perbedaan. Pun perbedaan
pendapat di kalangan ulama fuqaha maupun
muhaddisin. Baik tentang jumlah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Malik
maupun original Kitab Muwattha. Apakah pure kitab hadis, kitab fiqh atau fiqh
yang berdalil hadis.
Imam
Malik memberi nama kitab haditsnya dengan nama al-Muwaththa' karena kitab ini
menjadi pembicaraan umat muslim di jamannya, maksudnya kitab tersebut
dimudahkan untuk dipahami dan dan diambil faidahnya oleh manusia. Beliau
berkata : "Saya menunjukkan kitabku ini kepada 70 ahli fiqih Madinah.
Semuanya menyepakatiku atasnya, maka saya memberinya nama al-Muwaththa'." [1]. Kitab
al-Muwaththa' karya Imam Malik ini adalah kitab yang berisikan hadits - hadits
Rasulullah SAW, perkataan (atsar) para sahabat, fatawa para tabi'in.[2]
Kedudukan
Al-Muwaththa' di dalam ilmu hadits, tingkatnya diatas Shahih al-Bukhari dan
Shahih Muslim. Bahkan Imam asy-Syafi'i berkata : "Kitab yang paling
shahih setelah al-Qur'an adalah Muwaththa' Imam Malik." [3]
Menurut
riwayat Yahyah bin Yahyah al-Andalusi hadits yang ada di dalamnya mencapai 853
hadits. Akan tetapi Imm Abu Bakar al-Abhari berkata : "Jumlah hadits
Rasulullah SAW, atsar sahabat dan fatawa tabi'in yang ada dalam kitab
al-Muwaththa' adalah 1720 hadits, yang bersanad sebanyak 600, mursal 222,
mauquf 613 dan fatawa tabi'in 285." [4]
Kitab al-Muwattha’ merupakan kitab hadis yang
bersistematika fiqh. Kitab yang di tahqiq oleh Muhammad Fuad Abd al-Baqi
terdiri dari 2 juz, 61 kitab (bab) dan 1824 hadis. Adapun perincian kitab al-Muwattha’ sebagai berikut :
A.
Juz 1 meliputi :
1. Waktu-waktu shalat terdiri 80 tema dan 30 hadits.
2. Bersuci terdiri 32 tema dan 115 hadits.
3. Shalat terdiri 8 tema dan 70 hadits.
4. Lupa terdiri 1 tema dan 3 hadits.
5. Shalat jum’at terdiri 9 tema dan 21 hadits.
6. Shalat pada bulan ramadhan terdiri 2 tema dan 7 hadits.
7. Shalat malam terdiri 5 tema dan 33 hadits.
8. Shalat berjama’ah terdiri 10 tema dan 32 hadits.
9. Mengqasar shalat dalam perjalanan terdiri 25 tema dan 95 hadits.
10. Dua hari raya 7 terdiri dari 7 tema dan 30 hadits.
11. Shalat dalam keadaan takut terdiri 1 tema dan 4 hadits.
12. Shalat gerhana matahari dan bulan terdiri 2 tema dan 4 hadits.
13. Shalat minta hujan terdiri 3 tema dan 6 hadits.
14. Menghadap kiblat terdiri 6 tema dan 15 hadits.
15. Al-Qur’an terdiri 10 tema dan 49 hadits.
16. Shalat mayat terdiri 16 tema dan 59 hadits.
17. Zakat terdiri 30 tema dan 55 hadits.
18. Puasa terdiri 22 tema dan 60 hadits.
19. I’tikaf terdiri dari 8 tema dan 16 hadits.
20. Haji terdiri 83 tema dan 255 hadits.
B. Juz 2 meliputi:
1. Jihad terdiri 21 tema dan 50 hadits.
2. Nadhar dan sumpah terdiri 9 tema dan 17 hadits.
3. Qurban terdiri 6 tema dan 13 hadits.
4. Sembelihan terdiri 4 tema dan 19 hadits.
5. Binatang buruan terdiri 7 tema dan 19 hadits.
6. Aqiqah terdiri 2 tema dan 7 hadits.
7. Faraid terdiri 15 tema dan 16 hadits.
8. Nikah terdiri 22 tema dan 58 hadits.
9. Talaq terdiri 35 tema dan 109 hadits.
10. Persusuan terdiri 3 tema dan 17 hadits.
11. Jual beli terdiri 49 tema dan 101 hadits.
12. Pinjam meminjam terdiri 15 tema dan 16 hadits.
13. Penyiraman terdiri 2 tema dan 3 hadits.
14. Menyewa tanah, 1 tema dan 3 hadits
15. Syufa’ah, 2 tema dan 4 hadits
16. Hukum, 41 tema dan 54 hadits
17. Wasiyat, 10 tema dan 9 hadits
18. Kemerdekaan dan persaudaraan, 13 tema dan 25 hadits
19. Budak Mukatabah, 13 tema dan 15
hadits
20. Budak Mudarabah, 7 tema dan 8
hadits
21. Hudud, 11 tema dan 35 hadits
22. Minuman, 5 tema dan 15 hadits
23. Orang yang berakal, 24 tema dan 16 hadits
24. Sumpah, 5 tema dan 2 hadits
25. al-Jami’, 7 tema dan 26 hadits
26. Qadar, 2 tema dan 10 hadits
27. Akhlak yang baik, 4 tema dan 18 hadits
28. Memakai pakian, 8 tema dan 19 hadits
29. Sifat Nabi Saw., 13 tema dan 39 hadits
30. Mata, 7 tema dan 18 hadits
31. Rambut, 5 tema dan 17 hadits
32. Penglihatan, 2 tema dan 7 hadits
33. Salam, 3 tema dan 8 hadits
34. Minta izin, 17 tema dan 44 hadits
35. Bid’ah, 1 tema dan 3 hadits
36. Kalam, 12 tema dan 27 hadits
37. Jahannam, 1 tema dan 2 hadits
38. Shadaqah, 3 tema dan 15 hadits
39. Ilmu, 1 tema dan 1 hadits
40. Dakwah orang yang teraniaya, 1 tema dan 1 hadits
41. Nama-nama Nabi Saw., 1 tema dan 1 hadits
Persesihan pendapat
dari kalangan para ulama tentang jumlah hadits yang terdapat dalam kitab al-Muwattha’, antara lain;
·
Ibnu Habbab yang
dikutip oleh Abu Bakar al-A’rabi dalam
syarah al-Tirmidzi menyatakan ada 500 hadits yang disaring dari 100.000
hadits.
·
Abu Bakar al-Abhari
berpendapat ada 1726 hadits dengan perincian 600 musnad, 222 mursal, 613 mauquf dan 285 qaul tabi’in.
·
Al-Harasi dalam “a’liqah fi al-Usul” mengatakan kitab
Imam Malik memuat 700 hadits dari 9000 hadits yang telah disaring
·
Abu al-Hasan bin Fahr
dalam “Fada’il” mengatakan ada 10.000
hadits dalam kitab al-Muwattha’.
Faktor utama yang
melatar belakangi dari timbulnya perbedaan tersebut, terjadi karena perbedaan
sumber periwayatan di satu sisi dan perbedaan cara penghitungan, karena ulama
menghitung hadits –hadits tersebut hanya berdasarkan pada hadits-hadits yang
disandarkan kepada Nabi saja, bahkan ada pula yang menghitung dengan
menggabungkan fatwa sahabat, fatwa tabi’in yang termaktub dalam kitab al-Muwattha’ tersebut.
Menurut Muhammad Abu
Zahra, al-Muwattha’ secara terperinci
sebagai berikut:
a. Hadits-hadits tematik tentang Fiqh hasil
ijtihad pribadi Imam Malik.
b. Amalan produk madinah yang telah menjadi
konsensus (ijma’).
c. Pendapat-pendapat tabi’in yang
dijumpainya.
d. Pendapat-pendapat sahabat dan tabi’in yang
tidak dijumpainya.
e. Ijtihad Imam Malik bersandar pada
hadits Nabi, fatwa dan keputusan sahabat.
f. Pendapat-pendapat yang termasyhur di
Madinah.
g. Pendapat-pendapat dan fatwa tabi’in.
Pendapat Para Ulama
Terdapat beberapa pendapat dari penilaian para ulama dalam menilai kitab al-Muwattha’, diantaranya:
a.
Imam al-Syafi’i berkata:
1. Tidak ada kitab di muka bumi ini yang lebih shahih setelah al-Qur’an daripada kitab al-Muwattha’ Malik
2. Tidak ada kitab setelah al-Qur’an yang lebih bermanfaat dari kitab al-Muwattha’ Malik
3. Saya tidak melihat dalam kitab al-Muwattha’
kecuali penambahan pemahaman dan ilmu
b.
Imam Ahmad berkata:
Alangkah lebih baiknya bagi orang yang
bersandar pada kitab al-Muwattha’
c. Ibnu
Mahdi berkata:
Tidak ada satupun yang mendahului
keshahihan hadits dari kitab Malik
d. Al-Hafiz
al-Muglatayi al-Hanafi berkata:
Buah karya Malik (al-Muwattha’) adalah kitab
shahih yang pertama kali.
e.
Waliyullah al-Dahlawi menyatakan:
Al-Muwattha’ adalah kitab yang paling shahih,
masyhur dan paling
terdahulu pengumpulannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar